Ads Top

Respons Sekda Ema soal 217 Kasus Penahanan Ijazah di Kota Bandung


Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Furqan Amini menilai dugaan penahanan diplomat terjadi di banyak daerah di Jawa Barat. Hal itu diungkapkannya dalam forum diskusi, Rabu (27/12/2023). Kasus tersebut paling banyak terjadi di Kota Bandung yakni sebanyak 217 kasus.Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna pun sepakat mendengarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, Pemkot Bandung akan menyelesaikan masalah ini.

 

“Dari segi anggaran, kami sepakat masalah ini nanti akan diselesaikan dengan BTT (pembayaran tidak terduga), jadi kami mengalokasikan uangnya. "Terus kita lihat angkanya berapa, realitanya bagaimana. Saya kira kita dan DPRD masih sejalan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pendidikan," kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis. . (28/12/2023).

 

Dikatakannya, pendidikan merupakan salah satu kegiatan pokok yang tidak boleh menimbulkan masalah. Ema meminta Kemendikbud terus mencari sekolah-sekolah yang masih tamat.

 

“Mengapa sekolah menolak ijazah? Kepala Dinas Pendidikan mengingatkan pihak sekolah bahwa peraturannya tidak boleh seperti ini. Retensi mempengaruhi keinginan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan. Saya bertanya-tanya mengapa saya menolak gelar saya?” katanya.

 

“Jangan sampai orang tua yang tidak berdaya atau tidak berakal dan anaknya menjadi korban. Saya suka stres," tambahnya.

 

Namun jika ijazahnya ditolak, dia menyebut Pemkot Bandung sudah mengalokasikan anggaran. Faktanya, dari pendataan pertama, berapa ijazah yang menunggu di Kota Bandung.

 

"Tetapi (sekolah) tidak berpikir 'pemerintah akan membiayai hal ini', jadi kebijakannya tidak akan berubah." Menurutku itu tidak cerdas. Kalaupun anak masih terlilit hutang, tidak boleh seperti ini. Benar, dengan adanya RMP (bisa terus dibaca), setiap tahun kita mendapat sekitar 85 sampai 120 miliar, padahal setiap tahun anggarannya berbeda-beda, kata Ema.

 

Ia menjelaskan, Pemkot Bandung bisa terlibat di sekolah. Hal ini dilakukan agar tidak ada seorang pun yang tinggal di Bandung kota pendidikan, meski orang tuanya tidak mampu secara ekonomi.

 

Selain itu, Ema mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Bandung selalu berpesan kepada sekolah untuk berkomunikasi jika ada hutang atau permasalahan. Oleh karena itu, proses pengurusan ijazah tidak perlu lagi dilakukan.

 

“Intervensi ya, tapi kalau pembatasan seperti ini saya rasa tidak perlu. Bagaimanapun, ini juga merupakan bagian moral dan psikologis dari masalahnya. Kami akan memandu Anda jika ada masalah, silakan mencari opsi lain. Pada prinsipnya orang tua bukan karena keinginan atau tujuan, melainkan karena alasan ekonomi. Beda kalau anak berbuat salah dan menimbulkan masalah, misalnya itu masalah lain, ujarnya.


Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Furqan Amini menilai dugaan penahanan diplomat terjadi di banyak daerah di Jawa Barat. Hal itu diungkapkannya dalam forum diskusi, Rabu (27/12/2023). Kasus tersebut paling banyak terjadi di Kota Bandung yakni sebanyak 217 kasus.Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna pun sepakat mendengarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, Pemkot Bandung akan menyelesaikan masalah ini.

 

“Dari segi anggaran, kami sepakat masalah ini nanti akan diselesaikan dengan BTT (pembayaran tidak terduga), jadi kami mengalokasikan uangnya. "Terus kita lihat angkanya berapa, realitanya bagaimana. Saya kira kita dan DPRD masih sejalan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pendidikan," kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis. . (28/12/2023).

 

Dikatakannya, pendidikan merupakan salah satu kegiatan pokok yang tidak boleh menimbulkan masalah. Ema meminta Kemendikbud terus mencari sekolah-sekolah yang masih tamat.

 

“Mengapa sekolah menolak ijazah? Kepala Dinas Pendidikan mengingatkan pihak sekolah bahwa peraturannya tidak boleh seperti ini. Retensi mempengaruhi keinginan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan. Saya bertanya-tanya mengapa saya menolak gelar saya?” katanya.

 

“Jangan sampai orang tua yang tidak berdaya atau tidak berakal dan anaknya menjadi korban. Saya suka stres," tambahnya.

 

Namun jika ijazahnya ditolak, dia menyebut Pemkot Bandung sudah mengalokasikan anggaran. Faktanya, dari pendataan pertama, berapa ijazah yang menunggu di Kota Bandung.

 

"Tetapi (sekolah) tidak berpikir 'pemerintah akan membiayai hal ini', jadi kebijakannya tidak akan berubah." Menurutku itu tidak cerdas. Kalaupun anak masih terlilit hutang, tidak boleh seperti ini. Benar, dengan adanya RMP (bisa terus dibaca), setiap tahun kita mendapat sekitar 85 sampai 120 miliar, padahal setiap tahun anggarannya berbeda-beda, kata Ema.

 

Ia menjelaskan, Pemkot Bandung bisa terlibat di sekolah. Hal ini dilakukan agar tidak ada seorang pun yang tinggal di Bandung kota pendidikan, meski orang tuanya tidak mampu secara ekonomi.

 

Selain itu, Ema mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Bandung selalu berpesan kepada sekolah untuk berkomunikasi jika ada hutang atau permasalahan. Oleh karena itu, proses pengurusan ijazah tidak perlu lagi dilakukan.

 

“Intervensi ya, tapi kalau pembatasan seperti ini saya rasa tidak perlu. Bagaimanapun, ini juga merupakan bagian moral dan psikologis dari masalahnya. Kami akan memandu Anda jika ada masalah, silakan mencari opsi lain. Pada prinsipnya orang tua bukan karena keinginan atau tujuan, melainkan karena alasan ekonomi. Beda kalau anak berbuat salah dan menimbulkan masalah, misalnya itu masalah lain, ujarnya.

No comments:

Powered by Blogger.