Pemkot Bandung Pastikan Taman Monju Bersih dari PKL
Pasca reformasi pemerintah terhadap Taman Monumen Perjuangan (Monju Park), kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara ke tempat ini akan meningkat secara signifikan. Demi menjaga kebersihan, Pemprov Jabar menetapkan tempat tersebut diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL). Namun konflik Satpol PP dengan PKL di kawasan Jalan Dalem Kaum, Bandung, masih segar dalam ingatan saya. Seperti kita ketahui, Dalem Kaum merupakan zona merah PKL. Menertibkan PKL memang tidak mudah.
Meski demikian, Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyatakan akan memastikan ruang publik baru tersebut tetap terjaga semaksimal mungkin. Tentu saja, dia tidak ingin lagi terjadi perdebatan soal PKL atau mahalnya tarif parkir.
“Kebersihan, keindahan dan kenyamanan itu penting. Oleh karena itu, saya akan segera bekerja sama dengan pemerintah setempat, baik untuk organisasi PKL maupun untuk parkir. Jadi ini yang harus kita lakukan,” kata Bambang, Kamis (28/12/2023). Ia mengatakan, Kota Bandung sudah memiliki peraturan perundang-undangan mengenai tarif parkir dan PKL. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL, terdapat larangan berjualan di taman. Parkir dapat dilihat pada Keputusan Walikota Bandung 66 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Parkir. Pada poin A seksi 4-5, kendaraan roda dua dikenai tarif Rp 3.000 per jam. Hal inilah yang akan diusut oleh Pemkot Bandung. PKL dan tarif taksi. “Saya perintahkan jajaran di bawah untuk mengidentifikasi dan melakukan kajian, serta menciptakan ide agar cepat diterapkan. Sudah ada jalur yang pasti antara Rp 3.000,” kata Bambang. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pengawasan terhadap kawasan anti PKL diharapkan dengan mengerahkan lebih banyak petugas.
“Setiap hari diantar satu kelompok (20 orang). Minggu 1 peleton (30-50 orang). Rasdian mengatakan, Terkait pemeriksaan setelah selesai akan dilakukan di lingkungan Satpol PP untuk pengamanan. Sebelumnya diberitakan, tugu perang di Jawa Barat yang biasa dikenal dengan Taman Monju kini punya wajah baru. Monumen yang terletak di Jalan Dipatiukur Kota Bandung ini telah direnovasi total. Monumen Pembebasan Rakyat di Jawa Barat yang luasnya sekitar 72.040 meter persegi ini diresmikan oleh mantan Gubernur Jawa Barat R. Nuriana pada tanggal 23 Agustus 1995. “(Hari ini) dibuka peringatan perjuangan yang telah dimulai oleh Pak Nuriana 28 tahun lalu, kini dihidupkan kembali dan demi kebaikan negara, berkumpul di sini,” kata Kepala Pemerintahan Gubernur Jabar Bey Machmudin saat ditemui. Nanti. peresmian, Kamis (28/12/2023).
Pasca reformasi pemerintah terhadap Taman Monumen Perjuangan (Monju Park), kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara ke tempat ini akan meningkat secara signifikan. Demi menjaga kebersihan, Pemprov Jabar menetapkan tempat tersebut diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL). Namun konflik Satpol PP dengan PKL di kawasan Jalan Dalem Kaum, Bandung, masih segar dalam ingatan saya. Seperti kita ketahui, Dalem Kaum merupakan zona merah PKL. Menertibkan PKL memang tidak mudah.
Meski demikian, Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyatakan akan memastikan ruang publik baru tersebut tetap terjaga semaksimal mungkin. Tentu saja, dia tidak ingin lagi terjadi perdebatan soal PKL atau mahalnya tarif parkir.
“Kebersihan, keindahan dan kenyamanan itu penting. Oleh karena itu, saya akan segera bekerja sama dengan pemerintah setempat, baik untuk organisasi PKL maupun untuk parkir. Jadi ini yang harus kita lakukan,” kata Bambang, Kamis (28/12/2023). Ia mengatakan, Kota Bandung sudah memiliki peraturan perundang-undangan mengenai tarif parkir dan PKL. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL, terdapat larangan berjualan di taman. Parkir dapat dilihat pada Keputusan Walikota Bandung 66 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Parkir. Pada poin A seksi 4-5, kendaraan roda dua dikenai tarif Rp 3.000 per jam. Hal inilah yang akan diusut oleh Pemkot Bandung. PKL dan tarif taksi. “Saya perintahkan jajaran di bawah untuk mengidentifikasi dan melakukan kajian, serta menciptakan ide agar cepat diterapkan. Sudah ada jalur yang pasti antara Rp 3.000,” kata Bambang. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pengawasan terhadap kawasan anti PKL diharapkan dengan mengerahkan lebih banyak petugas.
“Setiap hari diantar satu kelompok (20 orang). Minggu 1 peleton (30-50 orang). Rasdian mengatakan, Terkait pemeriksaan setelah selesai akan dilakukan di lingkungan Satpol PP untuk pengamanan. Sebelumnya diberitakan, tugu perang di Jawa Barat yang biasa dikenal dengan Taman Monju kini punya wajah baru. Monumen yang terletak di Jalan Dipatiukur Kota Bandung ini telah direnovasi total. Monumen Pembebasan Rakyat di Jawa Barat yang luasnya sekitar 72.040 meter persegi ini diresmikan oleh mantan Gubernur Jawa Barat R. Nuriana pada tanggal 23 Agustus 1995. “(Hari ini) dibuka peringatan perjuangan yang telah dimulai oleh Pak Nuriana 28 tahun lalu, kini dihidupkan kembali dan demi kebaikan negara, berkumpul di sini,” kata Kepala Pemerintahan Gubernur Jabar Bey Machmudin saat ditemui. Nanti. peresmian, Kamis (28/12/2023).
No comments: