Ads Top

Jabar Hari Ini: Aksi Kejam Ayah Gergaji Jari Tangan Anaknya


Banyak peristiwa yang menjadi pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (19/12/2023). Mulai dari kelakuan brutal sang ayah di Kuningan yang berani melihat jari putranya hingga berusaha mematahkannya, hingga penahanan praperadilan terhadap 3 tersangka pembunuhan Tuti dan putrinya Amalia Mustika. Ratu atau Amel. Berikut rangkumannya dari West Java Today: 

Pastor Brass melihat jari Son hingga hampir patah 

Seorang gadis asal Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, dianiaya oleh orang tuanya. Ayah kandungnya tega menggergaji jarinya hingga hampir patah. Pantauan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/12) lalu. Anak korban berinisial AZ (10 tahun) merupakan ayah kandungnya berinisial TW (47 tahun). Wali Kota Sakerta Timur Cucu Sudrajat mengungkapkan, kekerasan yang dilakukan AZ bermula dari adanya pengaduan penghinaan yang dilakukan AZ oleh salah satu tetangga penyerang kepada ayahnya. Berdasarkan pemberitaan tersebut, TW langsung marah dan langsung menyerang AZ hingga jarinya terpotong. “Awalnya salah satu tetangga melaporkan kelakuan buruk AZ kepada ayahnya karena mencuri banyak uang. Pelaku langsung marah dan memperlakukan korban dengan buruk dengan memukulinya, menendang dan memukulinya, bahkan mencabut jari AZ hingga dia pingsan, banyak mengeluarkan darah,” kata Cucu saat ditemui awak media di halaman rumah korban, Selasa (19/12). Korban yang kesakitan langsung berusaha kabur dari ayahnya dan kabur dari rumah. Salah satu tetangga yang mengetahui kaburnya AZ kemudian melaporkannya ke pihak berwenang setempat. “Warga desa melihat korban AZ dengan tangan dan bajunya berlumuran darah. Melihat hal tersebut, kami langsung membawa korban ke Puskesmas desa untuk mendapatkan pertolongan medis, namun banyak pekerja lain yang mendatangi lokasi untuk melihat jenazah. untuk penyerangnya, tapi dia melakukannya. Ternyata penyerangnya sudah kabur,” kata Cucu. Cucu melanjutkan, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Darma yang langsung menyelidiki pelaku TW. “Setelah seharian kabur, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (18/12) malam tadi,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Eka Prabawa membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang diperiksa. Timnya juga memperoleh barang bukti bahwa mata gergaji milik pelaku digunakan untuk membunuh anaknya.

 

Pelaku pelaku melarikan diri ke dalam hutan, hingga kemarin kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah temannya di kawasan Tugumulya kawasan Darma. Berdasarkan informasi tersebut, pasukan rahasia segera dibentuk. Pelaku berhasil kami tangkap pada Senin malam sekitar pukul 18.00 WIB dan kini diamankan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut, kata Putu. Atas perbuatannya, kata Putu, pelaku TW dijerat beberapa pasal, yakni Pasal 81 juncto Pasal 76 huruf (d), Pasal 82 juncto Pasal 76 huruf (e) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. . dalam Pasal 46 juncto Pasal 8 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara dan maksimal Rp5 miliar.

 

Klok dan Edo bergabung dengan timnas TC di Türkiye 

Marc Klok dan Edo Febriansah akan terbang ke Turki. Ia berangkat ke sana untuk mengikuti training center (TC) atau pemusatan latihan bersama para pemain timnas Indonesia.

 

Marc Klok dan Edo Febriansah merupakan dua pemain Persib Bandung yang mengikuti TC. Sedangkan Rachmat Irianto, mantan anggota timnas, tidak diundang mengikuti TC.

 

Total ada 29 pemain yang akan mengikuti TC. Hal itu dilakukan dalam rangka mengikuti Asian Games 2023 yang digelar pada 12 Januari hingga 10 Februari 2024.

 

Menurutnya, akan ada pemusatan latihan di Turki mulai 20 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024. Presiden Timnas, Sumardji menegaskan, para pemain yang berlaga di Ligue 1 tampil kompak.

 

“Semua pendukung Ligue 1 bisa berkumpul karena kompetisi ditangguhkan hingga awal Februari 2024. Selain itu, mereka akan mencoba serangkaian tes, pada tanggal 2 dan 5 Januari 2024 melawan Libya di Antalya, pada tanggal 9 Januari melawan Iran dan Qatar, di tempat latihan Iran, pada pukul 20.30, kata pejabat tersebut. Badan Tim Nasional. (BTN) Sumardji, Selasa (19/12), di situs PSSI.

 

“Beberapa pemain yang disebutkan pernah berpartisipasi di Piala Dunia 2024 di Irak dan Filipina. Nama baru Justin Hubner yang menjadi warga negara Indonesia pun langsung diumumkan. Lanjutnya, “Hanya Rachmat Irianto yang cedera dan tidak ada penggantinya. Pemain penerima paspor Indonesia, Justin Hubner, pun diboyong ke Turki. Selain itu ada pula Ivar Jenner dan Marcelino Ferdinand.


Shin Tae-yong sendiri nantinya harus mencoret enam pemain untuk di bawa ke Qatar. Sebab skuad Piala Asia 2023 nanti hanya akan dihuni 23 pemain.


Timnas Indonesia tergabung di Grup D Piala Asia 2023. Vietnam, Irang, dan Jepang yang menjadi saingan tim Merah-Putih untuk lolos ke fase gugur.


29 Pemain Timnas Indonesia TC Turki 


Kiper:


1. Syahrul Trisna


2. Muhamad Riyandi


3. Ernando Ari


Belakang:


4. Justin Hubner


5. M. Edo Febriansah


6. Wahyu Prasetyo


7. Rizky Ridho


8. Jordi Amat


9. Elkan Baggott


10. Sandy Walsh


11. Shayne Pattynama


12. Asnawi Mangkualam


13. Pratama Arhan


Tengah:


14. Saddil Ramdani


15. Marc Klok


16. Ricky Kambuaya


17. Witan Sulaeman


18. Egy Maulana


19. Adam Alis


20. Arkhan Fikri


21. Yakob Sayuri


22. Yance Sayuri


23. Marselino Ferdinan


24. Ivar Jenner


Depan:


25. Hokky Caraka


26. Ramadhan Sananta


27. Dendy Sulistyawan


28. Dimas Drajad


29. Rafael Struick



Kabar terkini, ada seorang siswa SD Bandung yang hilang selama lebih dari dua minggu 

Polisi masih mencari keberadaan Kirana Julnian Putri Ardiani (12), siswa SD kelas 6 yang orang tuanya melaporkan hilang sejak 30 November 2023. Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan siswa tersebut juga. bukan orang yang diculik. "Ini bukan (kasus) penculikan. Anaknya keluar rumah sendiri, tidak ada yang memaksa (saat keluar rumah)," kata anggota polisi yang membawahi Kasatreskrim Polrestabes Bandung Agta Bhuwana Putra, dikonfirmasi. , Selasa (19/12/2023). Agta mengungkapkan, anak tersebut diduga kabur dari rumah sendirian. Meski demikian, pihaknya memastikan masih terus dilakukan upaya untuk melacak keberadaan siswa kelas 6 SD tersebut. "Upaya investigasi sedang berlangsung. Kami meningkatkannya," katanya. Sementara itu, ibu Kirana, Tita Farida, mengaku masih berusaha mencari putranya. Sekarang, dia bilang dia telah menemukan tempat yang bagus untuk mengetahui keberadaan putranya. "Hal-hal baik sudah mulai keluar. Yang membawa adalah orang-orang pertama yang mereka kenal, mereka sudah mempunyai barang-barang bagus, mereka mulai mengetahui alamat rumahnya, kontak terakhir dengan anak ibunya sebelum mereka menghilang," dia berkata. . . Menurut dia, polisi masih mencari informasi untuk mengusut kasus tersebut. Ia berharap dalam waktu dekat Kirana bisa cepat ditemukan. “Polisi masih mencari informasi,” tutupnya.

 

Kirana dilaporkan hilang sepulang sekolah seperti biasa pada 30 November 2023. Namun, ketika kami menjemputnya dari sekolah, dia tidak menghadiri kelas terakhir yang dia katakan akan dia hadiri.

 

Kasus ini pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan ini terdaftar dengan nomor B/SKTL/20/XII/SPKT/RESTABES/BDG pada tanggal 9 Desember 2023 pukul 11.00 WIB.

 

Berdasarkan laporan, tinggi badan korban saat hilang sekitar 158 cm. Kemudian berkulit coklat, dan memakai baju merah putih.

 

Hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui keberadaan korban dan siapapun yang menemukannya meminta pertolongan dengan menelepon 082218802287. 1.922 orang yang tinggal di Cianjur menderita HIV/AIDS 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mencatat dalam 23 tahun terakhir, sebanyak 1.922 warga Cianjur terkonfirmasi mengidap HIV/AIDS. Faktanya, pada tahun ini, terdapat 183 orang baru dengan HIV/AIDS (ODHIV), termasuk 82 orang yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL). Frida Layla Yahya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah Cianjur, mengatakan epidemi HIV/AIDS pertama kali terdiagnosis pada tahun 2001 sebanyak 2 kasus dan setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. “Totalnya pada tahun 2001 hingga 2023 atau selama 23 kasus HIV/AIDS terakhir mencapai 1.992 orang,” kata Frida, Selasa (19/12/2023).

 

Pada tahun 2016, peningkatannya mulai signifikan, dengan jumlah pengidap HIV mencapai lebih dari 100 orang. Padahal, jumlah diagnosis baru ODHIV terbanyak terjadi pada tahun 2022, yakni 219 orang.

 

“Dibandingkan tahun lalu, tahun ini terdapat tren rendah pada 183 ODHIV yang teridentifikasi baik. Namun angka ini bisa bertambah karena kemungkinan masih banyak ODHIV yang tidak tertangkap dan tidak menceritakan kisahnya, kata Frida.

 

Frida mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, mayoritas penularan HIV/AIDS ditularkan melalui hubungan seks dengan perempuan, yakni LSL. “Selama tiga tahun, yang paling banyak menularkan HIV/AIDS adalah LSL, dan pada tahun 2023 saja, dari 183 pengidap HIV/AIDS, mayoritas adalah LSL atau 82 orang. “Yang lainnya dibagi menjadi delapan kelompok lainnya,” jelasnya.

 

Kelompok lain yang dimaksud adalah 17 pasangan berisiko tinggi (risti), 18 orang penderita tuberkulosis (TBC), satu orang pengguna narkoba suntik (penasun), 10 orang ibu hamil (bumil), empat orang waria, dua orang Narapidana Pemasyarakatan (WBP), tujuh orang. WPS, 13 WPS (PPS) dan 29 kelompok lainnya. Sedangkan dari 183 ODHA, 137 orang berjenis kelamin laki-laki dan 46 orang perempuan. Jumlah tersebut diperoleh dari survei terhadap total 19.844 orang yang disurvei Kantor Kabupaten Cianjur hingga September 2023. Dikatakannya, “Kita perlu menyelidiki bagaimana para pemimpin dipanggil untuk mengetahui jumlah penderita HIV/AIDS, misalnya pada ibu hamil, dari 16.727 orang yang kita selidiki, 10 diantaranya positif HIV.” dideklarasikan. dikatakan. Bagi pasien yang terdiagnosis, semua orang disadarkan akan pentingnya pengobatan antiretroviral (ARV) di fasilitas kesehatan. Dengan mengonsumsi ARV, Anda dapat mengurangi risiko penularan HIV/AIDS dari satu orang ke orang lain.


“Dengan pemberian obat ARV, penularan HIV/AIDS dapat dicegah, kesehatan pasien meningkat karena virus dapat dicegah, sehingga dapat terus bekerja. “Mereka kami ajarkan untuk keluar dari pergaulan, dan kami memahami bahwa masalah ekonomi membuat mereka stres, sehingga mereka akhirnya mencari jalan pintas dan akhirnya tertarik pada perzinahan,” jelas Frida.

 

Berdasarkan data hingga November 2023, jumlah ODHA yang mendapat obat ARV rutin sebanyak 416 orang. 300 orang dirawat di RSUD Cianjur, 80 orang di RSUD Cimacan, 23 orang di RSDH, sembilan orang di Puskesmas Cidaun, dan empat orang di RSUD Pagelaran.

 

Selain pengobatan, anggotanya juga melakukan pencegahan dengan mengajarkan tentang perasaan seksual, dan melakukan hubungan seks bebas di sekolah dan kantor di Cianjur. “Kita tahu saat ini kita banyak melihat anak-anak yang perkataannya tidak sesuai dengan penampilannya, anak laki-laki yang bertingkah laku seperti anak perempuan, dan sebaliknya. Karena masyarakat tidak bisa mengendalikannya, kami berharap keluarga dan sekolah dapat membantu mendidik anak-anak untuk hidup sesuai dengan alamnya. “Kami menyadarkan mereka akan risiko yang terkait dengan perubahan jenis kelamin dan berhubungan seks,” kata Frida. Dengan cara ini diharapkan para pelajar akan mengetahui dan pada akhirnya terhindar dari tindakan rasisme dan seks bebas.

 

Selain itu, ia juga berharap pada peringatan Hari HIV/AIDS yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Cianjur pada Senin (18/12), Cianjur benar-benar bisa menerapkan 3 Zero HIV, yakni zero (zero) infeksi baru, zero kematian akibat AIDS. . dan diskriminasi terhadap ODHA menuju Indonesia bebas AIDS pada tahun 2030. “Harapannya dapat menurunkan angka kesakitan, kematian dan menghilangkan diskriminasi, stigmatisasi terhadap ODHIV yang selama ini dipandang jahat. Namun, menularkan HIV/AIDS tidaklah mudah. Bukan hanya jabat tangan yang menularkan HIV. Penularan HIV sulit,” tutupnya.

 

Pengadilan Negeri Bandung menolak sidang perdana tersangka pembunuhan Tuti-Amel 

Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan aduan awal 3 tersangka kasus pembunuhan Tuti dan putrinya Amalia Mustika Ratu alias Amel. Hakim memutuskan untuk bertanya sebelum menjatuhkan hukuman.

 

Sidang praperadilan dipimpin Hakim Madya Bandung Harry Suptanto. Sedangkan ketiga orang ini, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia diwakili kuasa hukum.

 

“Untuk mengadili, menolak permohonan sebelum sidang untuk seluruhnya,” kata Harry Suptanto saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/12/2023). Dalam sambutannya, hakim mengatakan menolak seluruh faktor materiil penetapan Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti-Amel. Jadi, ketiga orang ini masih sah ditetapkan sebagai tersangka peristiwa Subang pada 18 Agustus 2021. Berdasarkan pertimbangan di atas, permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya, kata Harry.

 

Usai persidangan, kuasa hukum Mimin cs Rohman Hidayat mengaku akan mendukung perlawanan baru usai sidang pembunuhan Tuti-Amel. Salah satu yang disiapkan timnya, yakni 95 barang bukti Polda Jabar, masih diragukan kebenarannya.

 

“Sidang ini bukan sekedar tes untuk mengidentifikasi tersangka, tapi kami mendapatkan 95 alat bukti yang tidak akan ditunjukkan oleh polisi setempat. Berkas yang kami dapatkan menjadi amunisi kami untuk kasus Subang, termasuk autopsi dan BAP Danu (M Ramdanu), tutupnya.

 

Sebagai informasi, polisi dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yosep Hidayah, suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu, keponakan sekaligus sepupu korban, adik istri Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

 

Penyidik ​​Polda Jabar menangkap Yosep dan Danu atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut. Sedangkan 3 tersangka lainnya, Mimin, Arighi, dan Abi, berdasarkan pendapat penyidik, belum ditahan.

 

Polisi menjerat kelima orang tersebut dengan pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.


Banyak peristiwa yang menjadi pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (19/12/2023). Mulai dari kelakuan brutal sang ayah di Kuningan yang berani melihat jari putranya hingga berusaha mematahkannya, hingga penahanan praperadilan terhadap 3 tersangka pembunuhan Tuti dan putrinya Amalia Mustika. Ratu atau Amel. Berikut rangkumannya dari West Java Today: 

Pastor Brass melihat jari Son hingga hampir patah 

Seorang gadis asal Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, dianiaya oleh orang tuanya. Ayah kandungnya tega menggergaji jarinya hingga hampir patah. Pantauan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/12) lalu. Anak korban berinisial AZ (10 tahun) merupakan ayah kandungnya berinisial TW (47 tahun). Wali Kota Sakerta Timur Cucu Sudrajat mengungkapkan, kekerasan yang dilakukan AZ bermula dari adanya pengaduan penghinaan yang dilakukan AZ oleh salah satu tetangga penyerang kepada ayahnya. Berdasarkan pemberitaan tersebut, TW langsung marah dan langsung menyerang AZ hingga jarinya terpotong. “Awalnya salah satu tetangga melaporkan kelakuan buruk AZ kepada ayahnya karena mencuri banyak uang. Pelaku langsung marah dan memperlakukan korban dengan buruk dengan memukulinya, menendang dan memukulinya, bahkan mencabut jari AZ hingga dia pingsan, banyak mengeluarkan darah,” kata Cucu saat ditemui awak media di halaman rumah korban, Selasa (19/12). Korban yang kesakitan langsung berusaha kabur dari ayahnya dan kabur dari rumah. Salah satu tetangga yang mengetahui kaburnya AZ kemudian melaporkannya ke pihak berwenang setempat. “Warga desa melihat korban AZ dengan tangan dan bajunya berlumuran darah. Melihat hal tersebut, kami langsung membawa korban ke Puskesmas desa untuk mendapatkan pertolongan medis, namun banyak pekerja lain yang mendatangi lokasi untuk melihat jenazah. untuk penyerangnya, tapi dia melakukannya. Ternyata penyerangnya sudah kabur,” kata Cucu. Cucu melanjutkan, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Darma yang langsung menyelidiki pelaku TW. “Setelah seharian kabur, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (18/12) malam tadi,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Eka Prabawa membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang diperiksa. Timnya juga memperoleh barang bukti bahwa mata gergaji milik pelaku digunakan untuk membunuh anaknya.

 

Pelaku pelaku melarikan diri ke dalam hutan, hingga kemarin kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah temannya di kawasan Tugumulya kawasan Darma. Berdasarkan informasi tersebut, pasukan rahasia segera dibentuk. Pelaku berhasil kami tangkap pada Senin malam sekitar pukul 18.00 WIB dan kini diamankan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut, kata Putu. Atas perbuatannya, kata Putu, pelaku TW dijerat beberapa pasal, yakni Pasal 81 juncto Pasal 76 huruf (d), Pasal 82 juncto Pasal 76 huruf (e) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. . dalam Pasal 46 juncto Pasal 8 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara dan maksimal Rp5 miliar.

 

Klok dan Edo bergabung dengan timnas TC di Türkiye 

Marc Klok dan Edo Febriansah akan terbang ke Turki. Ia berangkat ke sana untuk mengikuti training center (TC) atau pemusatan latihan bersama para pemain timnas Indonesia.

 

Marc Klok dan Edo Febriansah merupakan dua pemain Persib Bandung yang mengikuti TC. Sedangkan Rachmat Irianto, mantan anggota timnas, tidak diundang mengikuti TC.

 

Total ada 29 pemain yang akan mengikuti TC. Hal itu dilakukan dalam rangka mengikuti Asian Games 2023 yang digelar pada 12 Januari hingga 10 Februari 2024.

 

Menurutnya, akan ada pemusatan latihan di Turki mulai 20 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024. Presiden Timnas, Sumardji menegaskan, para pemain yang berlaga di Ligue 1 tampil kompak.

 

“Semua pendukung Ligue 1 bisa berkumpul karena kompetisi ditangguhkan hingga awal Februari 2024. Selain itu, mereka akan mencoba serangkaian tes, pada tanggal 2 dan 5 Januari 2024 melawan Libya di Antalya, pada tanggal 9 Januari melawan Iran dan Qatar, di tempat latihan Iran, pada pukul 20.30, kata pejabat tersebut. Badan Tim Nasional. (BTN) Sumardji, Selasa (19/12), di situs PSSI.

 

“Beberapa pemain yang disebutkan pernah berpartisipasi di Piala Dunia 2024 di Irak dan Filipina. Nama baru Justin Hubner yang menjadi warga negara Indonesia pun langsung diumumkan. Lanjutnya, “Hanya Rachmat Irianto yang cedera dan tidak ada penggantinya. Pemain penerima paspor Indonesia, Justin Hubner, pun diboyong ke Turki. Selain itu ada pula Ivar Jenner dan Marcelino Ferdinand.


Shin Tae-yong sendiri nantinya harus mencoret enam pemain untuk di bawa ke Qatar. Sebab skuad Piala Asia 2023 nanti hanya akan dihuni 23 pemain.


Timnas Indonesia tergabung di Grup D Piala Asia 2023. Vietnam, Irang, dan Jepang yang menjadi saingan tim Merah-Putih untuk lolos ke fase gugur.


29 Pemain Timnas Indonesia TC Turki 


Kiper:


1. Syahrul Trisna


2. Muhamad Riyandi


3. Ernando Ari


Belakang:


4. Justin Hubner


5. M. Edo Febriansah


6. Wahyu Prasetyo


7. Rizky Ridho


8. Jordi Amat


9. Elkan Baggott


10. Sandy Walsh


11. Shayne Pattynama


12. Asnawi Mangkualam


13. Pratama Arhan


Tengah:


14. Saddil Ramdani


15. Marc Klok


16. Ricky Kambuaya


17. Witan Sulaeman


18. Egy Maulana


19. Adam Alis


20. Arkhan Fikri


21. Yakob Sayuri


22. Yance Sayuri


23. Marselino Ferdinan


24. Ivar Jenner


Depan:


25. Hokky Caraka


26. Ramadhan Sananta


27. Dendy Sulistyawan


28. Dimas Drajad


29. Rafael Struick



Kabar terkini, ada seorang siswa SD Bandung yang hilang selama lebih dari dua minggu 

Polisi masih mencari keberadaan Kirana Julnian Putri Ardiani (12), siswa SD kelas 6 yang orang tuanya melaporkan hilang sejak 30 November 2023. Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan siswa tersebut juga. bukan orang yang diculik. "Ini bukan (kasus) penculikan. Anaknya keluar rumah sendiri, tidak ada yang memaksa (saat keluar rumah)," kata anggota polisi yang membawahi Kasatreskrim Polrestabes Bandung Agta Bhuwana Putra, dikonfirmasi. , Selasa (19/12/2023). Agta mengungkapkan, anak tersebut diduga kabur dari rumah sendirian. Meski demikian, pihaknya memastikan masih terus dilakukan upaya untuk melacak keberadaan siswa kelas 6 SD tersebut. "Upaya investigasi sedang berlangsung. Kami meningkatkannya," katanya. Sementara itu, ibu Kirana, Tita Farida, mengaku masih berusaha mencari putranya. Sekarang, dia bilang dia telah menemukan tempat yang bagus untuk mengetahui keberadaan putranya. "Hal-hal baik sudah mulai keluar. Yang membawa adalah orang-orang pertama yang mereka kenal, mereka sudah mempunyai barang-barang bagus, mereka mulai mengetahui alamat rumahnya, kontak terakhir dengan anak ibunya sebelum mereka menghilang," dia berkata. . . Menurut dia, polisi masih mencari informasi untuk mengusut kasus tersebut. Ia berharap dalam waktu dekat Kirana bisa cepat ditemukan. “Polisi masih mencari informasi,” tutupnya.

 

Kirana dilaporkan hilang sepulang sekolah seperti biasa pada 30 November 2023. Namun, ketika kami menjemputnya dari sekolah, dia tidak menghadiri kelas terakhir yang dia katakan akan dia hadiri.

 

Kasus ini pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan ini terdaftar dengan nomor B/SKTL/20/XII/SPKT/RESTABES/BDG pada tanggal 9 Desember 2023 pukul 11.00 WIB.

 

Berdasarkan laporan, tinggi badan korban saat hilang sekitar 158 cm. Kemudian berkulit coklat, dan memakai baju merah putih.

 

Hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui keberadaan korban dan siapapun yang menemukannya meminta pertolongan dengan menelepon 082218802287. 1.922 orang yang tinggal di Cianjur menderita HIV/AIDS 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mencatat dalam 23 tahun terakhir, sebanyak 1.922 warga Cianjur terkonfirmasi mengidap HIV/AIDS. Faktanya, pada tahun ini, terdapat 183 orang baru dengan HIV/AIDS (ODHIV), termasuk 82 orang yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL). Frida Layla Yahya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah Cianjur, mengatakan epidemi HIV/AIDS pertama kali terdiagnosis pada tahun 2001 sebanyak 2 kasus dan setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. “Totalnya pada tahun 2001 hingga 2023 atau selama 23 kasus HIV/AIDS terakhir mencapai 1.992 orang,” kata Frida, Selasa (19/12/2023).

 

Pada tahun 2016, peningkatannya mulai signifikan, dengan jumlah pengidap HIV mencapai lebih dari 100 orang. Padahal, jumlah diagnosis baru ODHIV terbanyak terjadi pada tahun 2022, yakni 219 orang.

 

“Dibandingkan tahun lalu, tahun ini terdapat tren rendah pada 183 ODHIV yang teridentifikasi baik. Namun angka ini bisa bertambah karena kemungkinan masih banyak ODHIV yang tidak tertangkap dan tidak menceritakan kisahnya, kata Frida.

 

Frida mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, mayoritas penularan HIV/AIDS ditularkan melalui hubungan seks dengan perempuan, yakni LSL. “Selama tiga tahun, yang paling banyak menularkan HIV/AIDS adalah LSL, dan pada tahun 2023 saja, dari 183 pengidap HIV/AIDS, mayoritas adalah LSL atau 82 orang. “Yang lainnya dibagi menjadi delapan kelompok lainnya,” jelasnya.

 

Kelompok lain yang dimaksud adalah 17 pasangan berisiko tinggi (risti), 18 orang penderita tuberkulosis (TBC), satu orang pengguna narkoba suntik (penasun), 10 orang ibu hamil (bumil), empat orang waria, dua orang Narapidana Pemasyarakatan (WBP), tujuh orang. WPS, 13 WPS (PPS) dan 29 kelompok lainnya. Sedangkan dari 183 ODHA, 137 orang berjenis kelamin laki-laki dan 46 orang perempuan. Jumlah tersebut diperoleh dari survei terhadap total 19.844 orang yang disurvei Kantor Kabupaten Cianjur hingga September 2023. Dikatakannya, “Kita perlu menyelidiki bagaimana para pemimpin dipanggil untuk mengetahui jumlah penderita HIV/AIDS, misalnya pada ibu hamil, dari 16.727 orang yang kita selidiki, 10 diantaranya positif HIV.” dideklarasikan. dikatakan. Bagi pasien yang terdiagnosis, semua orang disadarkan akan pentingnya pengobatan antiretroviral (ARV) di fasilitas kesehatan. Dengan mengonsumsi ARV, Anda dapat mengurangi risiko penularan HIV/AIDS dari satu orang ke orang lain.


“Dengan pemberian obat ARV, penularan HIV/AIDS dapat dicegah, kesehatan pasien meningkat karena virus dapat dicegah, sehingga dapat terus bekerja. “Mereka kami ajarkan untuk keluar dari pergaulan, dan kami memahami bahwa masalah ekonomi membuat mereka stres, sehingga mereka akhirnya mencari jalan pintas dan akhirnya tertarik pada perzinahan,” jelas Frida.

 

Berdasarkan data hingga November 2023, jumlah ODHA yang mendapat obat ARV rutin sebanyak 416 orang. 300 orang dirawat di RSUD Cianjur, 80 orang di RSUD Cimacan, 23 orang di RSDH, sembilan orang di Puskesmas Cidaun, dan empat orang di RSUD Pagelaran.

 

Selain pengobatan, anggotanya juga melakukan pencegahan dengan mengajarkan tentang perasaan seksual, dan melakukan hubungan seks bebas di sekolah dan kantor di Cianjur. “Kita tahu saat ini kita banyak melihat anak-anak yang perkataannya tidak sesuai dengan penampilannya, anak laki-laki yang bertingkah laku seperti anak perempuan, dan sebaliknya. Karena masyarakat tidak bisa mengendalikannya, kami berharap keluarga dan sekolah dapat membantu mendidik anak-anak untuk hidup sesuai dengan alamnya. “Kami menyadarkan mereka akan risiko yang terkait dengan perubahan jenis kelamin dan berhubungan seks,” kata Frida. Dengan cara ini diharapkan para pelajar akan mengetahui dan pada akhirnya terhindar dari tindakan rasisme dan seks bebas.

 

Selain itu, ia juga berharap pada peringatan Hari HIV/AIDS yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Cianjur pada Senin (18/12), Cianjur benar-benar bisa menerapkan 3 Zero HIV, yakni zero (zero) infeksi baru, zero kematian akibat AIDS. . dan diskriminasi terhadap ODHA menuju Indonesia bebas AIDS pada tahun 2030. “Harapannya dapat menurunkan angka kesakitan, kematian dan menghilangkan diskriminasi, stigmatisasi terhadap ODHIV yang selama ini dipandang jahat. Namun, menularkan HIV/AIDS tidaklah mudah. Bukan hanya jabat tangan yang menularkan HIV. Penularan HIV sulit,” tutupnya.

 

Pengadilan Negeri Bandung menolak sidang perdana tersangka pembunuhan Tuti-Amel 

Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan aduan awal 3 tersangka kasus pembunuhan Tuti dan putrinya Amalia Mustika Ratu alias Amel. Hakim memutuskan untuk bertanya sebelum menjatuhkan hukuman.

 

Sidang praperadilan dipimpin Hakim Madya Bandung Harry Suptanto. Sedangkan ketiga orang ini, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia diwakili kuasa hukum.

 

“Untuk mengadili, menolak permohonan sebelum sidang untuk seluruhnya,” kata Harry Suptanto saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/12/2023). Dalam sambutannya, hakim mengatakan menolak seluruh faktor materiil penetapan Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti-Amel. Jadi, ketiga orang ini masih sah ditetapkan sebagai tersangka peristiwa Subang pada 18 Agustus 2021. Berdasarkan pertimbangan di atas, permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya, kata Harry.

 

Usai persidangan, kuasa hukum Mimin cs Rohman Hidayat mengaku akan mendukung perlawanan baru usai sidang pembunuhan Tuti-Amel. Salah satu yang disiapkan timnya, yakni 95 barang bukti Polda Jabar, masih diragukan kebenarannya.

 

“Sidang ini bukan sekedar tes untuk mengidentifikasi tersangka, tapi kami mendapatkan 95 alat bukti yang tidak akan ditunjukkan oleh polisi setempat. Berkas yang kami dapatkan menjadi amunisi kami untuk kasus Subang, termasuk autopsi dan BAP Danu (M Ramdanu), tutupnya.

 

Sebagai informasi, polisi dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yosep Hidayah, suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu, keponakan sekaligus sepupu korban, adik istri Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

 

Penyidik ​​Polda Jabar menangkap Yosep dan Danu atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut. Sedangkan 3 tersangka lainnya, Mimin, Arighi, dan Abi, berdasarkan pendapat penyidik, belum ditahan.

 

Polisi menjerat kelima orang tersebut dengan pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

No comments:

Powered by Blogger.