Ads Top

Kena Razia Bareskrim, Tempat Karaoke Fox KTV di Bandung Disegel


Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke bernama Fox KTV di Bandung, Jawa Barat hingga 15 tamu dan staf dibius. Fox KTV kini telah ditutup oleh polisi. Dalam foto yang diperoleh detikcom, Minggu (12/10/2023), terlihat garis polisi membentang berbentuk salib di pintu masuk Fox KTV. Pada pantulan jendela, terlihat banyak orang di depan pintu. Penyerangan terjadi pada Minggu dini hari (10/12). Terdapat 5 lokasi pencarian dan lokasi karaoke. “Pertama, di resor ini ada lima tempat, empat hall atau karaoke, dan satu tempat resepsi. Di sana kita temukan barang bukti total ada 108 butir ekstasi, lalu ada satu paket kecil sabu. " kata Direktur Subdit I Ditresnarkoba. Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (10/12).

 

Calvin mengatakan, ratusan butir ekstasi ditemukan di ruang karaoke oleh petugas gabungan Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Jabar. Sementara itu, satu paket sabu ditemukan di meja depan.

 

"Ekstasi ditemukan di empat ruang karaoke. Bedanya, ditemukan dua butir ekstasi dan satu paket sabu di resepsionis pusat hiburan ini. Kasus ini sedang kami dalami," kata Calvin. Banyak tamu dan staf telah mencoba narkoba. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan analisis urin. Terkait hal itu, kami melakukan tes urine terhadap pengunjung dan staf yang bekerja di sini dan menemukan sedikitnya 15 orang positif narkoba, yang isinya biasanya obat amfetamin dan MDMA. Yang ke-15 adalah karyawan dan tamu, Calvin dikatakan.

 

Calvin mengatakan, 15 orang tersebut dibawa ke Polrestabes Bandung setelah dinyatakan positif narkoba. "Untuk saat ini kami akan membawanya ke Mapolrestabes Bandung. Kami bersama Kasat Narkoba dan Kasubdit. Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh di sana," ujarnya.


Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke bernama Fox KTV di Bandung, Jawa Barat hingga 15 tamu dan staf dibius. Fox KTV kini telah ditutup oleh polisi. Dalam foto yang diperoleh detikcom, Minggu (12/10/2023), terlihat garis polisi membentang berbentuk salib di pintu masuk Fox KTV. Pada pantulan jendela, terlihat banyak orang di depan pintu. Penyerangan terjadi pada Minggu dini hari (10/12). Terdapat 5 lokasi pencarian dan lokasi karaoke. “Pertama, di resor ini ada lima tempat, empat hall atau karaoke, dan satu tempat resepsi. Di sana kita temukan barang bukti total ada 108 butir ekstasi, lalu ada satu paket kecil sabu. " kata Direktur Subdit I Ditresnarkoba. Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (10/12).

 

Calvin mengatakan, ratusan butir ekstasi ditemukan di ruang karaoke oleh petugas gabungan Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Jabar. Sementara itu, satu paket sabu ditemukan di meja depan.

 

"Ekstasi ditemukan di empat ruang karaoke. Bedanya, ditemukan dua butir ekstasi dan satu paket sabu di resepsionis pusat hiburan ini. Kasus ini sedang kami dalami," kata Calvin. Banyak tamu dan staf telah mencoba narkoba. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan analisis urin. Terkait hal itu, kami melakukan tes urine terhadap pengunjung dan staf yang bekerja di sini dan menemukan sedikitnya 15 orang positif narkoba, yang isinya biasanya obat amfetamin dan MDMA. Yang ke-15 adalah karyawan dan tamu, Calvin dikatakan.

 

Calvin mengatakan, 15 orang tersebut dibawa ke Polrestabes Bandung setelah dinyatakan positif narkoba. "Untuk saat ini kami akan membawanya ke Mapolrestabes Bandung. Kami bersama Kasat Narkoba dan Kasubdit. Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh di sana," ujarnya.

No comments:

Powered by Blogger.